Tahukah kamu, dalam kondisi tertentu seseorang tetap dapat menjalani hidup meski organ ini diangkat.

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Masyarakat kini bisa cek posisi desil keluarga secara online di laman Cek Bansos Kementerian Sosial. Simak selengkapnya!gaya hidup sehat